Minggu, 05 April 2020

BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya di Tiga Kecamatan di Rohul Tahun 2012

Rokan Hulu, Pada operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/8/12), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau masih menemukan kosmetik berbahan berbahaya dan minuman suplemen Kratingdaeng Red Bull yang tidak memiliki izin edar di Indonesia.

Di Toko Sederhana DP, dekat Sungai Batang Lubuh Pasirpangaraian, tim menemukan 55 kotak minuman produksi Thailand. Minuman ini disita karena mengandung kafein tinggi dan tidak memiliki izin edar.


Kadiskes Rohul, Wildan Asfan Hasibuan, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Dian, mengatakan, BPOM Riau turunkan enam personilnya. Setiap tim beranggotakan antara empat sampai lima orang.


“Tujuan operasi ini untuk mengawasi peredaran obat-obatan, makanan dan minuman, termasuk komestik. Ini untuk menyelamatkan konsumen menjelang lebaran,” terang Wildan di sela-sela operasi menjawab riauterkini.com, Kamis.


Operasi di sejumlah super market, swalayan, mini market, dan pedagang grosir, di Kecamatan Ujungbatu, Pasirpangaraian dan sekitarnya, serta di Kecamatan Tambusai, BPOM Riau gandeng Dinas Kesehatan (Diskes) dan Diskoperindag Rohul.

Operasi di Grosir Bina Nusantara, Pasir Putih. Pemiliknya Mariati menangis saat tim menyita dan memusnahkan barang di tokonya yang tidak memiliki izin edar, seperti komestik merk Ponds produksi luar Negeri, dan minuman suplemen Kratingdaeran Red Bull Produksi Thailand.


“Sejauh ini kitabelum temukan makanan dan minuman berbahaya, hanya temukan makanan produksi rumah tangga, tapi ini dalam jangka waktu tertentu diganti produsennya,” katanya.

Adrizal mengatakan BPOM telah operasi di seluruh di kabupaten dan kota di Provinsi Riau, tapi baru beroperasi jika ada koordinasi dari Pemkab Rohul. “Seluruh barang ini kita musnahkan langsung. Untuk komestik dicelupkan dalam air, sedangkan minuman ditumpahkan isinya,” jelasnya.

Tim menemukan banyak obat-obatan keras masih dijual di pasaran, bukan di apotik. “Yang punya wewenang masalah obat-obatan, komestik dan makanan adalah BPOM, mereka memiliki penyidik khusus.”

“Diskes sebatas terhadap makanan dan minuman non pabrikan, seperti produksi tradisional dan industri rumah tangga. Sifatnya, kita lebih banyak pembinaan, dan sebatas memberikan teguran,” tambahnya.

Kasi Pendidikan BPOM Riau, Adrizal, mengungkapkan, operasi di Rohul, pihaknya baru sebatas menemukan kosmetik dan minuman suplemen Red Bull produksi luar Negeri, belum ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar