Pekanbaru, 28 Agustus 2025 - Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Mereka menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan: *“Bongkar Skandal Korupsi Disperindag Kota Pekanbaru di Bawah Kepemimpinan Zulhelmi Arifin.”* Mereka mendesak Kejari dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan.
Latar Belakang Dugaan Korupsi
Sebelumnya, DPP SPKN (Solidaritas Peduli Keadilan Nasional) menemukan sejumlah kegiatan anggaran Disperindag tahun 2022–2023 yang mencurigakan. Nilainya mencapai sekitar **Rp 8,129,207,951** meliputi belanja konsumsi, sewa gedung, maintenance, hingga pengeluaran seremonial.
Pada Juni 2024, SPKN bahkan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Disperindag, Zulhelmi Arifin, terkait penggunaan anggaran tersebut.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan beberapa tuntutan:
- Kejari segera membuka penyelidikan resmi terkait dugaan korupsi Disperindag.
- KPK diminta untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak ada intervensi politik.
- Pemerintah Kota Pekanbaru wajib transparan dalam mengelola APBD.
Kesimpulan
Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, peduli pada transparansi pengelolaan anggaran daerah. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Disperindag Pekanbaru, demi keadilan dan integritas pemerintahan.
📌 Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.